Pendidikan
Dasar Untuk Semua
Indonesia telah mengalami kemajuan
yang sangat besar dalam memastikan anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar
mendapatkan pendidikan – sekitar 97 persen dari anak-anak berusia 7 sampai 12
tahun di seluruh negeri dapat bersekolah.
Namun, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia
yang seharusnya bersekolah tidak dapat menikmati pendidikan: 600.000 anak usia
sekolah dasar dan 1.9 juta anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun).
Data statistik tingkat provinsi dan
kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena
dampak paling parah. Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga
miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama –
anak-anak yang berasal dari rumah tangga termiskin memiliki kemungkinan putus sekolah
4 kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari rumah tangga berkecukupan.
Hampir 3 persen dari anak-anak usia sekolah dasar di desa tidak
bersekolah, dibandingkan dengan hanya lebih dari 1 persen di daerah
perkotaan.
Dari mereka yang belajar di bangku
sekolah dasar, hampir 1 dari 5 anak tidak dapat melanjutkan ke
sekolah menengah pertama, dibandingkan 1 dari 10 anak di daerah
perkotaan.
Hampir setengah dari anak-anak yang
berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah
menengah pertama
Kemungkinan putus sekolah adalah 20
kali lebih tinggi untuk anak-anak yang ibunya tidak memiliki pendidikan
daripada mereka yang memiliki ibu dengan pendidikan tinggi. Jika ini terbukti
sebagai fenomena yang terjadi terus-menerus maka akan berdampak besar bagi
pertumbuhan jangka panjang Indonesia, jika kurangnya pendidikan berlanjut dari
satu generasi ke generasi selanjutnya.
Upaya memahami dan menanggapi
ketimpangan ini menjadi pusat dari kegiatan dan program UNICEF dalam bidang
pendidikan, yang meliputi:
- Memperkuat pengumpulan data mengenai situasi anak-anak di sekolah, dan di luar sekolah, melalui sistem informasi yang bersumber dari masyarakat.
- Menilai alasan-alasan mengapa banyak anak usia dini tidak berpartisipasi dalam perkembangan awal masa kanak-kanak, yang membatasi keberhasilan mereka dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan dasar dan hambatan dalam pendaftaran dan penyelesaian pendidikan sekolah dasar.
- Memperbaiki keterampilan kepala sekolah, pengawas, dan aparat pendidikan untuk mengelola dan menyampaikan pendidikan berkualitas utama yang menjangkau semua anak-anak.