Pelaksanaan Akreditasi Nasional di SDN Pondok Labu 07 Berjalan dengan
Baik.
Dalam memenuhi kebutuhan Akreditasi Nasional SDN Pondok Labu 07 telah
dilaksanakan Visitasi selama dua hari dari tgl. 9 s/d 10 Mei 2016. Kegiatan
dilakukan melalui observasi lapangan, observasi kelas, dan wawancara dengan
warga sekolah dalam rangka Verifikasi, serta Validasi terhadap data dan
Informasi yang diberikan oleh sekolah melalui instrument akreditasi dan
dilakukan oleh team asesor yaitu Bpk.
ABDUL SALAM (Pengawas Seksi pendidikan
Dasar Kecamatan Kalideres) dan Bpk. DRS. PIATOR HUTAPEA, MM (Sudin Pendidikan
Jakarta Barat I).
Instrument-instrumen itu memiliki 8 standar diantaranya adalah :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Sarana dan Prasarana
4. Standar Pengelolaan
5. Standar Pendidikan dan Tendik
6.
Standar Penilaian
7. Standar Kompetensi Kelulusan
8. Standar Pembiayaan
Semoga dengan adanya kegiatan tersebut SDN Pondok Labu 07 mendapatkan
hasil yang sangat memuaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar